Ketika Fakta Beradu Dengan Teori

Modal Ventura Untuk UMKM Indonesia

Oleh : Dewa Ayu Widyastiti Sravishta

             Indonesia merupakan negara yang padat akan sumber daya manusia. Jumlah penduduk yang sangat banyak membuat banyak masyarakatnya berlomba-lomba mencari solusi untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing. Dengan keterampilan dan dana yang terbatas, banyak masyarakat Indonesia memilih untuk membuka usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian usaha kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil yang perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.

Menurut UU No. 9 tahun 1995, kriteria usaha kecil adalah memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, kemudian memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah), usaha tersebut adalah milik warga negara Indonesia, perusahaan tersebut berdiri sendiri atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafilisiasi baik langsung maupun tidak langsung, berbentuk usaha perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Di Indonesia usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah ini hanya mengambil alih pasar ekspor sebanyak 34,4% dari total industri nasional (kamusilmiah, 2010). Dari data tersebut dapat kita simpulkan bahwa permainan pasar Indonesia masih dikuasai oleh industri-industri besar yang masih kemungkinan besar adalah orang asing atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Terpuruknya UMKM Indonesia dapat diakibatkan oleh kurangnya pengecekan terhadap UMKM itu sendiri, gagal dalam melakukan riset pasar, persaingan dengan perusahaan besar, dan salah dalam memilih lokasi pasar (saudagar-bugis.com, 2011). Melihat kenyataan kalahnya pasar UMKM sebagian besar diakibatkan oleh kurangnya kemampuan manajemen dalam pasar itu sendiri, dan akan semakin terpuruk ketika UMKM tersebut tidak bisa menutupi lagi kerugian yang dimiliki usaha tersebut akibat kekurangan modal.

UMKM memiliki kemampuan yang sangat besar untuk menopang perekonomian Indonesia. Sesuai dengan UU No. 9 tahun 1995, UMKM adalah perusahaan yang dimiliki oleh warga negara Indonesia, bukan warga negara asing. Apabila UMKM Indonesia kuat dan sehat dalam pasar, tidak menutup kemungkinan perekonomian negara juga akan semakin kuat. Hal tersebut dikarenakan, dengan semakin banyak produk UMKM beredar di pasaran baik dalam negeri maupun luar negeri, arus perputaran uang akan mengalir tetap ke dalam negara, karena UMKM adalah usaha yang dimiliki warga negara Indonesia. Berbeda halnya dengan perusahaan-perusahaan asing di Indonesia, perusahaan asing yang ada hanya menyumbangkan sedikit penghasilannya kepada Indonesia, dan sisanya adalah kuntungan yang diperoleh dari negara perusahaan asing tersebut.

Namun, usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah ini masih belum kuat dalam bersaing. Kelemahan UMKM ini adalah sulitnya mendapatkan modal dan kurangnya manajemen dalam usaha-usaha tersebut. Secara teoritis, terdapat perusahaan modal ventura yang dapat membantu usaha mikro, kecil dan menengah ini. Perusahaan modal ventura merupakan suatu pembiayaan oleh satu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaannya adalah penyertaan modal. Modal ventura juga merupakan perusahaan yang berani memberikan pinjaman dengan resiko tinggi yaitu pinjaman tanpa jaminan (Darsana. 2009).

Perusahaan modal ventura Indonesia adalah PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Dimana perusahaan ini adalah perusahaan milik negara, karena sahamnya berasal dari Departemen Keuangan dan Bank Indonesia, masing-masing sebesar 82,2% dan 17,8%. Tujuan dari PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia ini adalah membantu usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah, dengan syarat serta ketentuan yang berlaku (Bahana. 2011). PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, dapat membantu usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah salah satunya dengan cara bagi hasil, dimana jenis pembiayaan terlebih dahulu disepakati oleh suatu prosentase tertentu dari keuntungan setiap bulan atau dari suatu periode yang telah ditetapkan yang akan diberikan oleh perusahaan pasangan usaha kepada modal ventura. Selain membantu usaha dengan modal, PT. Bahana juga dapat membantu membangun manajemen usaha pasangan usahanya (Bahana, 2011).

Melihat fakta dan teori di atas, dapat kita simpulkan bahwa dengan perusahaan modal ventura, usaha mikro, kecil, dan menengah dapat ikut bersaing secara layak di pasar dalam dan luar negeri. Karena UMKM telah dibantu secara dana dan manajemen oleh pihak PT. Bahana itu sendiri. Namun, kembali lagi pada kenyataannya, masih banyak sekali masyarakat yang membuka usaha mikro, kecil, dan menengah ini yang mengetahui keberadaan dari PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Minimnya informasi mengenai teknis pembiayaan dan pendampingan manajemen merupakan penghambat dari kerjasama yang luar biasa antara kedua pihak tersebut. Padahal dengan bertemunya kedua usaha ini, UMKM dapat bekerja optimal dan memberikan keuntungan yang besar bagi negara. Tidak hanya memberikan keuntungan, dengan kerjasama antara UMKM dan PT. Bahana yang merupakan perusahaan milik negara, perputaran uang akan hanya beredar pada usaha-usaha negara tanpa harus melibatkan orang asing.

Posisi ini harusnya sudah dicermati oleh pemerintah Indonesia. Dengan memperkuat UMKM Indonesia dari sekarang, tentu pada saat pasar bebas tiba, perekonomian Indonesia sudah lebih kuat, dan kemungkinan Indonesia bergantung pada negara lain akibat pasar bebas tidak akan terjadi. Hal tersebut tentu dikarenakan oleh kuatnya UMKM Indonesia yang telah menguasai pasar dalam negeri, dan masyarakat hanya mau mengonsumsi produksi dalam negeri. Sekarang kembali lagi kepada pemerintah Indonesia menyikapi hal ini, tetap membiarkan perusahaan asing yang menguasai pasar dalam negeri atau menyiapkan UMKM yang lebih sehat dan kuat dengan bantuan perusahaan modal ventura.

2 responses

  1. Isinya menarik juga ya wid O_0″”
    🙂

    4 Februari 2012 pukul 19:25

  2. terima kasih bli gung. nantikan posting selanjutnya, maaf agak berat. hehee..

    4 Maret 2012 pukul 11:24

Tinggalkan Balasan ke widyasravishta Batalkan balasan